Exotic Life Roleplay
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

SERVER RULES

Go down

SERVER RULES Empty SERVER RULES

Post by Admin Wed May 08, 2019 3:13 pm

1. Etika dan Kesopanan
Semua players wajib untuk saling menghargai satu sama lain, baik orang tersebut adalah admin atau player biasa. Players dilarang melakukan SARA (Suku, Adat, Ras dan Agama), Flamming (Penghinaan / Insult) yang sifatnya menyinggung players lain. Peraturan nomor satu hanya berlaku dalam lingkup OOC(/b, /o, /pm. /do, /f)
Hukuman: 15 menit Admin-jail < Permanent Ban (Tergantung seberapa berat kasus tersebut).


2. IC (In Character) dan OOC (Out of Character)
IC adalah seluruh aktifitas yang terjadi dalam game seputar karakter dan sedangkan OOC adalah aktifitas di luar karakter (seputar kehidupan nyata / di luar game).
a. Players dilarang menggunakan kata singkatan di dalam chat IC seperti (kmn, lol, knp, dmn, kpn, dll), kata-kata hanya boleh disingkat dalam chat OOC (/b, /o, /pm, /f, dll).

b. Mixing: Dilarang menggunakan sarana chat IC untuk OOC.
Hukuman: 15-30 menit Admin-jail (Tergantung seberapa berat kasus tersebut).


3. Powergaming
Powergaming adalah tindakan-tindakan roleplay yang tidak masuk akal atau tidak mencerminkan dunia asli, berikut adalah contoh-contoh Powergaming;
a. Bunny-hopping / B-hop: Loncat-loncat berulang untuk mempercepat lari atau jalan.

b. Roleplay tidak nyata: Meroleplaykan sesuatu yang kamu tidak miliki, contoh kamu RP menodong seseorang dengan sebuah pistol, namun karakter mu tidak memiliki pistol sama sekali, hal tersebut adalah Powergaming.


c. Forcing Roleplay: Tidak memberikan kesempatan bagi player lain untuk roleplay, memaksakan player lain untuk meroleplaykan apa yang kamu mau saja. Ini termasuk Powergaming, kamu diharuskan ber roleplay yang fair dan memberikan orang lain kesempatan untuk merespon roleplay yang kamu berikan. Dilarang main ingin menang sendiri.

d. Olympic-swimming: Berenang sangat jauh dan tidak kecapekan atau tidak istirahat.

e. Non-RP Behavior: Tingkah laku yang tidak masuk akal di dunia nyata, seperti mengendarai mobil di trotoar atau menghampiri orang lalu ngajak berantam tanpa alasan yang jelas, dll.

f. Car-surfing: Player dilarang, berdiri diatas kendaraan yang sedang berjalan. (Pengecualian BMX, Bike).

g. Chicken Running: Player dilarang, berlari-lari zig-zag atau mutar-mutar untuk menghindari serangan dari lawan, berlaku juga untuk penggunaan senjata free-aim, Colt 45, Tec, Uzi.
Hukuman: 15-30 menit Admin-jail (Tergantung seberapa berat kasus tersebut).


4. Metagaming
Metagaming adalah menggunakan pengetahuan OOC untuk kepentingan IC, berikut adalah contoh-contoh dari Metagaming;
a. Mengenali nama seseorang tanpa berkenalan terlebih dahulu (name-tag di atas kepala adalah hal OOC, baik itu nama, darah dan armor)

b. Menggunakan fitur chat OOC untuk hal IC (/pm, /b. /f).
Hukuman: 30 menit Admin-jail.


5. Deathmatch
Players dilarang membunuh/melukai/memukul player lain tanpa alasan yang jelas, baik player itu adalah seorang warga biasa, polisi, paramedic. Players harus melupakan seluruh kejadian IC setelah player tersebut dibunuh (PK: Player-kill).
Setelah kamu mati, kamu tidak diperbolehkan untuk mengingat kejadian Roleplay sebelumnya yang terkait dengan kematian mu, seperti pembunuh mu, mengapa kamu dibunuh. Kamu juga dilarang kembali ke lokasi kematian mu selama 15 menit, hal tersebut untuk menghindari kamu masuk ke dalam situasi RP mu sebelumnya.
Hukuman: 15-60 menit Admin-jail (Tergantung seberapa berat kasus tersebut).


6. Revenge Killing
Jika kamu terbunuh oleh player lain dan dinyatakan PK (Player-killed / mati), kamu dilarang membunuh player yang membunuh mu tersebut kembali, dalam situasi/skenario Roleplay yang sama. Setelah kamu terkena PK, kamu diharuskan untuk melupakan kejadian yang terkait dalam pembunuhan karaktermu, jadi kamu seperti bermain dengan menggunakan character baru.
Hukuman: 15 - 45 menit Admin-jail (Tergantung seberapa berat kasus tersebut).


7. Roleplay
Players dilarang untuk melakukan beberapa jenis roleplay di dalam server ini, berikut adalah jenis-jenis roleplay yang terlarang dan beberapa syarat untuk melakukannya;
a. Sexual-harassment / Pelecehan Seksual: Players tidak diperbolehkan untuk melakukan Roleplay pelecehan seksual terhadap players lain jika kedua belah pihak (Pelaku dan Korban) dalam Roleplay tersebut tidak setuju. Jika korban dan pelaku setuju untuk melakukan Roleplay yang sifatnya seksual, maka Roleplay tersebut boleh dilanjutkan.

b. Terrorism: Players dilarang melakukan Roleplay sebagai terroris, seperti roleplay menyerang suatu tempat tanpa alasan yang jelas dan membabi buta (membunuh siapa saja yang menyerang).
Perampokan & Scamming menyusul setelah fitur jalan, ini rules masih bisa dikembangin kalau fitur dan server sudah ada gambaran, sementara seperti ini dulu gambarannya.

c. Avoiding Roleplay (menghindari RP): Players dilarang keluar dari server (/q, crash disengaja, bahkan jika ada kendala internet/listrik) saat di dalam tengah situasi RP, players juga dilarang untuk memperlambat alur Roleplay (seperti pura-pura AFK, pura-pura ngetik agar alur RP menjadi lebih lama). Jika kalian tidak sengaja crash, atau memiliki kendala lainnya, harap kembali ke dalam server untuk melanjutkan Roleplay.
Hukuman: 15 - 45 menit Admin-jail (Tergantung seberapa berat kasus tersebut).


8. Robbery & Scamming (Perampokan & Penipuan)
Players diperbolehkan untuk merampok dan menipu player lain jika karakter sudah mencapai Level 3, players yang belum mencapai Level 3 tidak boleh untuk dirampok dan ditipu.
a. Asset Scamming: Players dilarang untuk melakukan penipuan dalam hal asset (Kendaraan, Rumah, Bisnis). Ketiga asset tersebut yang ingin dijual, tidak boleh ada unsur penipuannya di dalam hal tersebut.

b. Batas Maksimal Robbery: Batas maksimal dalam perampokan adalah $1.000. Senjata dan narkoba tidak memiliki batas nominal, kalian diperbolehkan untuk mengambil semua senjata atau drugs player tersebut miliki.

c. Batas Maksimal Scamming: Batas maksimal dalam penipuan adalah $50.000. Hal ini tidak belarku kepada penipuan senjata, narkoba, peminjaman uang, benda tersebut diperbolehkan untuk ditipu sebanyak-banyaknya.

d. Gambling Scam: Players tidak diperbolehkan untuk menipu dan ditipu dalam perjudian, baik dengan cara mencurangi lawan atau membawa kabur uang.

e. Partisipasi: Player di bawah level 3 dilarang untuk berpartisipasi dalam perampokan ataupun penipuan.

f. Personil Perampokan: Perampokan hanya boleh dilakukan oleh minimal 1 orang dan maksimal 6 orang, jika kalian ingin melakukan perampokan di atas 6 orang, harap hubungi Admin di dalam game terlebih dahulu.
Hukuman: 30 menit Admin-jail - Temporary Ban (Tergantung seberapa berat kasus tersebut).


9. Asset
Players dilarang melakukan perusakan terhadap asset (Kendaraan, Rumah, Bisnis) player lain tanpa sepengetahuan dan izin dari Admin.
a. Kendaraan: Players dilarang menghancurkan (meledakan, menenggelamkan, membakar) kendaraan players lain tanpa alasan yang logis (cukup masuk di akal).

b. Property: Propoerty milik player lain dilarang untuk dihancurkan, baik dalam segi RP ataupun Trolling. Jika Player ingin melakukan sebuah RP untuk merusak property player lain, player yang ingin merusak harus izin dulu kepada Admin.
Hukuman: 30-120 menit Admin-jail (Tergantung seberapa berat kasus tersebut).


10. Cheat, Abuse & Spam
Penggunaan Cheat, CLEO, Script yang dapat menguntungkan diri sendiri dan juga player lain dilarang di dalam server ini.
a. 3rd Program: Tidak ada program tambahan, script atau mod CLEO diperbolehkan di server ini, termasuk juga CLEO-CLEO yang sekiranya tidak merugikan orang lain.

b. Abusing: Penyalahgunaan bug, fitur serve (command)r, fitur SA:MP, fitur GTA:SA dilarang untuk dilakukan di server ini.

c. Real Money Trade: Dilarang memperjual-beli kan hal di dalam game dengan uang asli (real life).

d. Account Sharing: Dilarang untuk mentransfer/memberikan uang dari karakter mu ke karakter mu yang lainnya tanpa seizin admin.

e. UCP Sharing: UCP dan Character kalian adalah tanggung jawab kalian, satu UCP hanya diperbolehkan untuk digunakan oleh satu orang saja, tidak lebih.

f. Spamming: Penggunaan sarana chat (IC & OOC) dan fitur-fitur perminta bantuan kepada staff (/report, /helpme) secara berlebihan tidak diperbolehkan untuk dilakukan.
Note: Account Sharing boleh dilakukan dengan izin kepada admin terlebih dahulu dengan menggunakan /report, dan kalian diharuskan untuk menjelaskan kepada admin tersebut, mengapa kalian ingin melakukan account sharing.
Hukuman: Temporary Ban < Permanent Ban (Tergantung seberapa berat kasus tersebut).

Admin
Admin

Jumlah posting : 8
Join date : 08.05.19

https://exoticrp-samp.forumotion.asia

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik